Laman

Rabu, 03 Maret 2010

Kasus Pajak Bakrie Tak Bisa Diintervensi

K. Yudha Wirakusuma - Okezone
Ilustrasi (Foto: Koran SI)

JAKARTA - Skandal Bank Century yang kini tengah dibicarakan di Pansus Angket DPR, merembet pada isu keterlibatan perusahaan yang dimiliki Ketua DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie.

Perusahaan grup Bakrie memiliki tunggakan pajak hingga triliunan rupiah. Kondisi ini menjadi senjata bagi Partai Demorkat untuk memukul balik Golkar yang diketahui kritis dalam pemeriksaan Century di DPR.

Dirjen Pajak Muhammad Tjiptardjo di Gedung PTIK menyatakan, pihaknya tetap menindak tegas para wajib pajak yang sudah masuk dalam daftar. Dia menandaskan dalam hal ini pihaknya tidak diintervensi dari mana pun.

Tjiptardjo menyatakan, kasus pengemplangan pajak grup Bakrie masih proses. “Itu kan masih dalam proses. Dua penyidikan satu bukti permulaan. Kalau sudah masuk penyidikan berarti sudah pidana. Kalau bukti permulaan, untuk masuk ke penyelidikan. Prosesnya pidana dari kacamata Dirjen Pajak. Kalau dari pengadilan nanti kita putuskan,” tegas Tjiptardjo di Gedung PTIK, Jakarta, Selasa (9/2/2010).

Dia menegaskan, semua permasalahan terkait penunggakan pajak tetap diproses sesuai dengan koridornya. “Kami sesuai dengan koridor penagihan pajak, mulai dari yang soft sampai hard. Dari mulai melakukan surat teguran, surat paksa, terus juga sita. Sudah sita lelang. Kalau nggak ada hartanya, rekeningnya kami blokir. Kalau sudah diblokir, ada uang di rekeningnya, kami sita rekeningnya itu. kalau tidak badannya yang kita cegah. Orangnya tidak boleh ke luar negeri,” tegas dia.

Dalam pidato di Mabes Polri, Senin 8 Februari, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyentil para pengemplang pajak. Alasannya, pengemplang telah merugikan uang negara dan ini menyangkut keadilan masyarakat.

Mengomentari hal ini Aburizal Bakrie yang akrab disapa Ical menyatakan, tidak ada kaitan secara politis antara kasus pengemplangan pajak dengan pengusutan skandal Century yang kini tengah berjalan.

Sebelumnya, anggota Pansus Century dari Partai Golkar Bambang Soesatyo meyakini pidato yang dilontarkan SBY soal pengemplang pajak tersebut bukanlah ditujukkan kepada Ical. Sebab, sejumlah perusahaan di Indonesia juga bermasalah dengan pajak.

“Banyak yang bermasalah, salah satunya Pertamina. Jadi pidato itu bukan ditujukan kepada Pak Ical,” tandasnya.

Menurut data Ditjen Pajak sampai saat ini sudah ada 50 daftar penunggak pajak dan jumlahnya masih terus akan berkembang.(ton)

Tindakan tegas dalam permasalahan ini terkait penunggakan pajak tetap diproses.Karena sangat merugikan uang negara yang menyangkut keadilan masyarakat.

Adapun kemungkinan-kemungkinan lain yang menjurus kepada kasus skandal Century yang tengah berjalan dengan tegas Aburizal Bakrie menyatakan tidak adanya kaitan dengan hal ini.

Dalam pidato ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar