Laman

Minggu, 06 Desember 2009

Koperasi Memberikn Kontribusi Bagi Pertumbuan Ekonom

Koperasi Indonesia dalam rangka pembangunan konomi dan perkembangan kesejahteraan anggota pada khususnya dan mayarakat pada umumnya, berpran dan bertugas untuk mempersatukan, mengarahkan, menyatukan dan mengembangkan potensi, daya usaha rakyat untuk meningkatkan produksi dan mewujudkan tercapainya pendapatan yang adil dan kemakmuran yang merata.

Kehadiran koperasi di tengah-tengah masyarakat merupakan penyelamat bagi kelangsungan hidupnya, karena koperasi merupakan wadah ang cocok untuk bagi mereka yang ekonominya lemah untuk bersama-sama saling bahu-membahu meningkatkan usaha mereka sehingg terjadi peningktan taraf hidupnya, menuju kesejahteraan yang selama ini di cita-citakan

Keberhasilan koperasi mencapai tujuannya tergantung dari aktivitas para anggotanya apakah mereka mampu melaksanakan kerja sama, memiliki kegairahan kerja dan mntaati segala ketentuan dan garis kebijaksanaan yang telah ditetapkan Rapat Anggota. Dnan demikian usaha mempertinggi taraf hidup dan tingkat kecerdasan anggotanya, tergantung dari aktifitas-aktifitas para anggotanya sendiri, karena pengurus selain menangani dan melancarkan pengolahan bidang organisasinya, trbatas pada pemberian pembinaan, pengarahan, mencari jalan keluar menghilangkan penghambat-penghambat terhadap kelancaran usaha koperasinya, sedangkan para anggotanya merupakan tenaga-tenaga pelaksana yang riil dari pembinaan-pembinaan dan pengarahan-pengarahan tersebut.

Sesungguhnya dalam peranan dan tugas Koperasi untuk mempertinggi taraf hidup anggotanya secara sekaligus telah tarangkum peranan dan tugas Koperasi untuk mempertinggi kecerdasan para anggota koperasi tersebut karena :
1. Meningkatkan kesejahteraan hidup para anggota, sangat berkaitan dengan terwujudnya peningkatan pendapatan para anggotanya .
2. Terwujudnya peningkatan pendapatan para anggota, dikarenakan para anggota dapat meningkatkan produksinya yang melalui koperasi dipasarkan dengan harga yang layak, yang memuaskan para anggotanya.
3. Peningkatan produksi hanya akan tercapai, selain karena adanya kegairahan kerja para anggota adalah juga karena pihak koperasi mampu memberikan pmbinaan-pembinaan, pengarahan-pengarahan tentang pola kerja yang menguntungkan.
4. Karena para anggota menginginkn terwujudnya peningkatan produksi, dengan mana mereka dapat memperoleh peningkatan pendapatan dan peningkatan taraf hidupnya, maka segala pembinaan, pengarahan dan penyuluhan diresapkan baik-baik dan dilakasanankan sebagaimana mstinya.
Dengan demikian kecerdasan para anggotanya semakin bertambah karena pembinaan, pengarahan dan penyuluhan-penyuluhan terkandung pengetahuan praktis yang mudah di serap oleh mereka.

Beruntunglah bahwa adat kebiasaan yang diwariskan oleh nenek moyang kita dari gnerasi ke generasi masih tetap kuat dimiliki oleh sebagian terbesar rakyat Indonesia yaitu “Kegotongroyongan, kerja sama untuk kepentingan bersama”. Jelas bagi kita bahwa gotong royong merupakan alat sosialisme Indonesia yang paling ampuh, dan ternyata dalam koperasi Indonesia gotong royong merupakan azas daripadanya.

Mengetahui kegotong royongan ini, Dr. Mohmammad Hatta dalam bukunya “Persoalan Ekonomi” mengemukakan bahwa aktifitas adat ini telah menjadi landasan dan mendorong orang-orang penggerakan bangsa kita pada zaman penjajahan untuk melancarkan tuntutan sosialisme dan humanisme.

Menurut Dr. Mohammad Hatta, kegotongroyongan itu koperasi social, yang dapat dijadikan landasan untuk membangun koperasi ekonomi, sebagai sendi perekonomian masyarakat. Selanjutnya, bahwa ekonomi modern itu telah menimbulkan dualisme dalam masyarakat pedesaan, disamping sifat perkauman berkembang pula proses individualisasi. Dengan demikian dalam masyarakat terdapat dua kekuatan yang satu dengan yang lainnya saling berhadapan. Sebaliknya cita-cita sosialisme Indonesia berkeinginan kuat mempertahankan jiwa kolektif itu sebagai bangunannya . Proses individualisasi tidak mungkin dibendung, tetapi sbaliknya masyarkat tidak perlu diajak ke bentuk kolektivisme tua. Cita-cita kolktivisme itu harus didudukan pada tingkatan yang lebih tinggi dan mutakhir, yang lebih efektif dari individualism, untuk inilah maka individualism yang muali berkembang itu harus dibelokkan dengan melalui organisasi dan pendidikan.

Usaha untuk membelokkan individualism itu ke sosialisme Indonesia atau tegasnya agar dapat bertampung dalam satu organisasi yang berdasarkan usaha bersama dan untuk kepentingan hidup bersama, telah digerakkan oleh kaum pergerakan nasional. Jiwa kolektif yang dinamis teah hidup dan berkembang subur dalam wadah koperasi tanpa adanya kepribadian yang tertindas. Dalam wadah koperasi, solidaritas dan kesadaran kepribadian dari rakyat Indonesia telah dapat memerangi segala niat jahat atau maksud-maksud trtentu kapitalis asing, yang selalu hendak merugikan rakyat Indonesia.
DEngan demikian maka factor-faktor objektif yang dapat memungkinkan koperasi dapat tumbuh subur ialah :
1. Adanya factor kegotong royongan yang telah brkembang dengan kuat dan merupakan kebiasaan dalam penghidupan masyarakat.
2. Adanya kenyataan bahwa kapitalis asing telah menyerakan kehidupan rakyat Indonesia.
3. Tumbuhnya kapitalis-kapitalis nasional yang dapat menyelaraskan diri dengan pergerakan nasional Indonesia sehingga mereka membentuk gerakan koperasi ekonomi di atas landasan koperasi social dengan tujuan usahanya memperbaiki perekonomian rakyat dan melindungi usaha-usaha rakyat dengan cara kekeluargaan dan gotongroyong yang dinamis.

Dari uraian-uraian diatas dapat digariskan bahwa Koperasi benar merupakan alat untuk menegakkan sosialisme Indonesia. Menurut Prof.Dr.J. Tinbergen, sosialisme tersebut merupakan socialisme yang matang dengan landasan sosialisme lama yang didukung dengan penuh kekeluargaan dan kegotongroyongan. Seperti halnya tercantum dalam pasal 33, pasal 27 ayat 2 dan pasal 34 UUD 1945, merupakan pasal-pasal yang mengatur tentang kesejahteraan rakyat. Dari pasal-pasal tersebut, kita dngan jelas dapat mengetahui apa yang secara normatif wajib diwujudkan oleh pemeintah beserta segenap rakyat, terutama dalam bidang perekonomian, kewajiban yang wajar yang sesuai dengan cita-cita sosialisme Indonesia.
Jelasnya adalah sbagai beriut :
1. Terbentuknya koperasi-koperasi yang berfungsi sebagai yang tercantum dalam pasal 4 UU no.12 tahun 1967.
2. Segala usaha yang besar yang menyangkut hidup rakyat yang banyak, diseenggarakan oleh pemerintah.
3. Pemerintah menyusun politik perekonomian agar supaya potensi pemerintah dan masyarakat dapat didayagunkan secara terpadu dalam menyukseskan pembangunan ekonomi guna meningkatkan taraf hidup segenap rakyat Indonesia.

Dari keseluruhan uraian diatas, baik ditijau dari factor-faktor dasar pertumbuhan dan perkembangan hidup maupun dari factor-faktor normative, kesemuanya jelas memungkinkan koperasi dapat tumbuh subur dan kuat ditanah air kita sehingga dapat membantu pertumbuhan ekonomian Indonesia dan memajukan taraf hidup bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar